Akutansi merupakan bidang keilmuan yang berhubungan dengan keuangan. Sebagaimana semua jenis ilmu yang akan membawa manfaat, akuntansi juga berguna untuk memperhitungkan keuangan secara matang. Akuntansi bisa diterapkan pada lingkup terkecil seperti sebuah keluarga hingga lingkup paling luas yaitu negara. Dalam lingkup yang paling sempit, jenis akuntansinya merupakan yang paling dasar dan mudah. Sementara untuk lingkup negara, akuntansi yang digunakan jauh lebih rumit seperti akuntansi pajak.
Baca Juga: Apa Itu Akuntansi dan Pentingnya Dalam Suatu Bisnis
Dalam Undang-undang tentang perpajakan, pajak diartikan sebagai kontribusi wajib dari perseorangan maupun badan. Sifat pajak ini memaksa dan wajib karena diperuntukkan untuk pembangunan negara. Jika pembahasannya disertai dengan ilmu akuntansi, maka bisa dimaknai sebagai pengelolaan uang hasil pajak yang rinciannya lebih detail serta lebih rumit. Terdapat juga prinsip yang mendasari akuntansi perpajakan hingga fungsinya yang dijelaskan secara lengkap seperti berikut ini.
1. Pengertian Akuntansi Perpajakan
Berbicara masalah definisi atau pengertian, ternyata akuntansi perpajakan tidak hanya menyangkut kepentingan negara. Akuntansi pajak juga bisa diartikan sebagai aktivitas pencatatan keuangan yang bisa diterapkan pada perusahaan, lembaga dan badan usaha. Aktivitas tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa banyak pajak yang wajib dibayarkan pada negara. Dengan begitu, maka bisa disimpulkan bahwa akuntansi perpajakan memiliki makna yang sangat luas. Namun hanya ada satu fokus utama yaitu perhitungan keuangan untuk tahu berapa besaran pajak.
Melihat dari pengertian di atas, kemudian muncul pertanyaan lain mengenai jenis atau klasifikasi pajak. Menurut cara pemungutannya, pajak dibedakan menjadi dua jenis yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak langsung merupakan pajak yang dibayarkan langsung tanpa perwakilan. Besar pajak langsung sudah diatur dalam Undang-undang yang didasarkan pada kekayaan wajib pajak. Sedangkan pajak tidak langsung merupakan pajak yang muncul karena transaksi tertentu. Contohnya adalah pajak pada barang-barang yang dijual di pusat perbelanjaan.
2. Prinsip Akuntansi Perpajakan
Untuk memastikan agar ilmu akuntansi pajak tetap sesuai dengan peruntukan dan manfaatnya, maka terdapat prinsip dasar yang menjadi pedomannya. Prinsip-prinsip ini pun harus dikuasai dan dipahami betul oleh orang yang menangani masalah ini, termasuk akuntan. Masyarakat luas yang menjadi wajib pajak juga perlu mengerti prinsip-prinsip akuntansi perpajakan agar tahu seberapa pentingnya aktivitas pencatatan pajak guna kemajuan negara.
- Kesatuan
Prinsip akuntansi perpajakan yang pertama yaitu kesatuan yang berarti suatu lembaga merupakan kesatuan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari entitas ekonomi lainnya. Jika dihubungkan dengan negara, maka prinsip ini berarti bahwa negara tersebut merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi fungsi dengan masing-masing bidang yang tidak bisa dilepaskan dalam sistem kerjanya.
- Historis
Prinsp historis merupakan prinsip kedua dalam akuntansi pajak. Arti dari prinsip ini adalah keharusan adanya pencatatan untuk setiap jenis transaksi keuangan. Pencatatan harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang berkaitan. Aktivitas pencatatan ini hukumnya wajib karena merupakan bentuk transparansi terhadap kepemilikan harta atau aset.
- Detail
Selain harus transparan, laporan keuangan juga harus disampaikan secara detail. Inilah yang kemudian menjadi prinsip akuntansi perpajakan yang selanjutnya. Laporan yang detail akan semakin memperjelas semua informasi sehingga semua pihak yang berkaitan bisa mendapatkan informasi yang akurat. Setelah menerapkan prinsip ini, diharapkan pencatatan keuangan pajak menjadi lebih terukur dan risiko kesalahan bisa diminimalisir.
3. Fungsi Akuntansi Perpajakan
Fungsi yang utama dari akuntansi pajak adalah memunculkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya dan manfaat dari membayar pajak. Dari fungsi ini diharapkan masyarakat lebih teratur dalam melakukan pembayaran pajak. Sedangkan jika bagi perusahan, akuntansi perpajakan berfungsi sebagai alat analisis dan prediksi untuk melihat potensi di masa depan. Perusahaan bisa memiliki gambaran mengenai berapa kemungkinan pajak yang wajib di bayarnya di masa mendatang.
Baca Juga: Pengantar Akuntansi, Dasar Ilmu Keuangan yang Penting untuk Dipelajari
Akuntansi perpajakan negara juga berguna sebagai pelindung hak penerimaan negara. Fungsi ini berkaitan dengan manfaat pajak dalam hal menyukseskan pembangunan negara secara menyeluruh dan merata. Sementara akuntansi perpajakan bagi perusahaan bermanfaat sebagai bahan evaluasi. Laporan yang dijadikan arsip perusahaan bisa saja sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan tertentu.
Memahami pengertian akuntansi pajak termasuk prinsip dan fungsinya merupakan hal yang sangat penting. Bagi negara dan masyarakatnya, pengetahuan itu berguna untuk membangkitkan kesadaran akan kewajiban pajak. Bagi perusahaan atau lembaga, informasi tersebut bermanfaat untuk memantau perkembangan.